Kami beritahukan kepada seluruh Mahasiswa Politeknik Akbara, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Agenda Akademik
UAS Semester Ganjil 2021/2022
Tanggal 2 s.d 11 Februari 2022 | UAS dan Remidi (Pelaksanaan UAS dan Remidi dilakukan secara terjadwal (menyesuaikan Prodi masing-masing) |
Tanggal 12 s.d 19 Februari 2022 | Libur Semester Ganjil 2021/2022 |
Tanggal 21 s.d 25 Februari 2022 | YudisiumKHS (Kartu Hasil Studi)Pembayaran dan RegistrasiKonsultasi PA dan Pengisian KRS di Siakad |
- UAS menyesuaiakan dengan kebijakan masing-masing Prodi bisa menggunakan daring maupun luring.
- UAS dengan persyaratan sebagai berikut :
- Pengambilan Kartu Ujian Maksimal tanggal 28 Januari 2022 (Admin Prodi) setelah mendapatkan persetujuan dari bagian Kemahasiswaan, Prodi dan Keuangan.
- Lunas SPP Semester berjalan sampai bulan Februari 2022 (Bagian Keuangan) maksimal tanggal 26 Janauri 2022
- Telah melaksanakan tugas dari bidang kemahasiswaan dibuktikan tanda tangan oleh bagian kemahasiswaan.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, hal-hal lain yang belum tercantum dalam pemberitahuan ini, akan diatur kemudian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Lampiran Surat Dispensasi